Notification

×

Iklan

Iklan

Ketahuan Gelapkan Pajak Rp2,5 M, Polisi di Samosir Bunuh Diri Minum Racun Sianida

Rabu, 15 Maret 2023 | 19:31 WIB Last Updated 2023-03-15T12:31:39Z

Ilustrasi. 

ARN24.NEWS
– Personel Satlantas Polres Samosir, Bripka AS, bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor hingga Rp 2,5 miliar.


"Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Rabu (15/3/2023).


Natar mengatakan AS diduga tewas karena meminum racun sianida pada Senin (6/3/2023) lalu. Natar mengatakan kasus penggelapan pajak terjadi di UPT Samsat Pangururan.


Kasus itu terungkap setelah ada seorang warga yang melapor ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023. Saat itu, dilansir detikSumut, pelapor curiga karena dinyatakan menunggak pajak padahal sudah membayar setiap tahun.


"Dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," ujarnya.


"Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar," lanjut dia. (dtc)