Notification

×

Iklan

Iklan

'Lemaknya' Duit Narkoba Harus Dirasakan di Balik Penjara

Sabtu, 18 Maret 2023 | 23:05 WIB Last Updated 2023-03-18T16:05:10Z

ARN24.NEWS --
Dagang narkoba, mungkin sangat 'lemak' duitnya. Cepat laku, pemesan antri, sang penjual bisa sekalian nyambi untuk memakainya. Dua keuntungan itu membuat pria 26 tahun ini yang seharinya tak punya pekerjaan tetap, mencari penghasilan edar narkoba jenis sabu. 

Namun aksinya tercium petugas yang lebih dulu mendapat informasi tentang barang jualan pelaku yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga, Kota Sibolga, kemarin. Nah, pelaku terciduk saat menunggu pasien di tepi Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya,  Kecamatan Pandan, pada Kamis kemarin. 

"MRH telah diamankan statusnya pekerja serabutan yang diduga sebagai  pengedar narkoba sesuai informasi yang didapat personil kita dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Tapteng AKP H Gurning. 
 
Tidak mengambil waktu lama, informasi tersebut dikembangkan Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH dan Langsung  memerintahkan anggota untuk melakukan lidik.
 
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku disita tiga paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Selain itu ada hape yang diamankan. 

Pengakuan pelaku bahwa barang bukti diperoleh dari LAC. Dia pun tak memungkiri saat penangkapan sedang menunggu pelanggan yang memesan barang dengannya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah. (gos/nt)