Notification

×

Iklan

Iklan

Lewat Pesan Akun TikTok 2 Bandit Curanmor Diringkus Polda Sumut

Jumat, 03 Maret 2023 | 20:39 WIB Last Updated 2023-03-03T13:40:04Z

ARN24.NEWS --
Lewan pesan akun @PRCRAJAWALITAMENGPOLDASUMUT, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat (Dit) Samapta Polda Sumut menangkap dua pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Jalan Besar Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, kemarin.
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan Mario Dionisius Sinulingga (22) dan Riki Pranata (20), keduanya warga Jalan Namopecawir, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, setelah korban Sarah Rehulina Tarigan mengaku sepeda motor Honda Beat BK 2332 AJK miliknya telah dicuri di halaman parkiran gereja Kecamatan Pancur Batu pada 25 Februari 2023.

Dari situ, lanjut Hadi, Jumat (3/3/2023), personel PRC Direktorat Samapta Polda Sumut bergerak melakukan penyelidikan. Tim menelusuri Marketplace Facebook dan ditemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sama sebagaimana dilaporkan oleh korban.

"Penyelidikan personel berhasil dan menangkap dua orang pelaku saat bertransaksi jual beli sepeda motor korban di Jalan Besar Tuntungan," sebutnya. 

Saat penangkapan, sambung dia, petugas mendapatkan dua unit sepeda motor dan STNK motor. 

"Keduanya telah diserahkan ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan korban sudah buat laporan ke Polsek Tuntungan," akhirinya. (mtc/nt)