Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerja Doorsmer Ketangkap Bawa 1 Kg Sabu di Jalan Gagak Hitam

Senin, 13 Maret 2023 | 18:36 WIB Last Updated 2023-03-13T11:36:29Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Seorang pria asal Dusun Peutua Lateh, Desa Tanjong Glumpang,  Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang sehari bekerja di doorsmer mobil di Malaysia, ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dia kedapatan membawa sabu di salah satu loket bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis (9/3/2023). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi kalau ada pengiriman dari Malaysia ke kota Medan. 

"Dari informasi ini kemudian, tim melakukan penyelidikan," sebutnya, Senin (13/3/2023). Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. "Lalu tim bergerak ke salah loket bus di Jalan Ringroad Medan,"terang Hadi. 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pria diketahui bernama Irwansyah alias Wan (31). Setelah digeledah, benar saja ditemukan satu buah tas sandang warna hitam di dalamnya berisi sebungkus kemasan teh cina warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei berisikan narkotika jenis sabu. 

"Beratnya sekitar 1 kg," imbuhnya. Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku disuruh Cek Di warga Malaysia untuk membawa barang haram itu ke Medan. "Cek Di menyampaikan kepada Wan nanti ada yang menghubunginya bernama Cek Mat. Lalu Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor Malaysia oleh orang suruhannya," kata Hadi. 

Atas desakan ekonomi, sambung Hadi, Wan kemudian menuruti perintah dari tersebut. "Upah yang diterima membawa sabu ke Medan sebesar 3 ribu Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000," urai Hadi. 
Sejauh ini pihaknya masih mengembangkan kasus temuan 1 kg sabu yang dibawa pelaku Irwansyah. (mtc/nt)