Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Sita 20 Kg Sabu dari Tanjungbalai

Senin, 13 Maret 2023 | 11:39 WIB Last Updated 2023-03-13T04:40:30Z

ARN24.NEWS --
Masih menyangkut peredaran narkoba, Polda Sumut mengamankan empat pria beserta 20 kg sabu di Kota Tanjung Balai. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan empat gembong narkoba inisial S, Acung, AH alias Puton dan HS alias Kancil.

“Ya benar, kemarin Ditresnarkoba Polda Sumut ada mengungkap sindikat narkoba di Tanjung Balai,” ujar dia, Minggu (12/3/2023).
 
Dia mengakui bahwa pengungkapan ini bermula adanya informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Sumut.

“Kemudian kita melakukan penangkapan terhadap SS yang merupakan pengendali lapangan dan Acung sebagai kurir di Kota Tanjung Balai,” kata dia.

Dari penangkapan kedua tersangka ini, petugas mendapatkan informasi kalau sabu dari Malaysia telah dijemput dan disimpan oleh tekong (pemilik) kapal berinisial AH alias Puton. “Kita kemudian kembangkan untuk mengejar AH alias Puton,” sebutnya.

Hasil penyelidikan, urainya, tim mendapatkan informasi tekong kapal itu sedang berada di kawasan Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. “Tim menangkap dua orang yaitu AH alias Puton dan HS alias Kancil,” bebernya. 

Dari penangkapan AH dan HS, petugas menemukan 20 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 20 bungkus teh China. Hadi menambahkan, hasil keterangan tersangka SS, sabu itu didapat dari BRO yang tinggal di Malaysia.

“BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan sampan kalok. Kemudian SS menyuruh AH dan HS menyimpan sabu itu,” jelas dia.

Kemudian, BRO yang masih dalam pengejaran itu menjanjikan kepada SS akan memberi upah Rp20 juta per kilo bila berhasil diantar ke tujuannya Kota Medan. (mtr/nt)