Notification

×

Iklan

Iklan

Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Ungkap Semua Direncanakan Tersangka TG

Kamis, 09 Maret 2023 | 19:15 WIB Last Updated 2023-03-09T12:15:45Z

Kedua tersangka saat melakukan reka adegan pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino yang digelar Polres Langkat. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Satreskrim Polres Langkat menggelar reka adegan (rekonstruksi) peristiwa pembunuhan Paino, mantan Anggota DPRD Langkat.


Pengacara tersangka Tato, Irwansyah Putra Nasution bersama Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023) mengatakan, bahwa kliennya sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya.


Dimana atas perintah tersangka TG pembunuhan terhadap korban Paino dilakukan Tato.


"Rencana pembunuhan dilakukan sebanyak 3 kali, namun rencana pertama dan kedua gagal karena pelaku sebenarnya takut untuk menghilangkan nyawa orang," katanya.


Irwansyah melanjutkan, dari keterangan tersangka Tato, rencana pertama pada 20 Januari lalu, dimana tersangka TG menyuruh tersangka Tato dan Tio untuk membunuh dengan menggunakan senjata tajam.


Keduanya menunggu Paino di perbukitan di lahan sawit. Namun karena keduanya bukan pembunuh, Paino dibiarkan lewat begitu saja.


"Karena tidak menjalankan perintah tersangka TG, keduanya dimarahi dan diancam," ungkap Irwansyah.


Nasrullah menambahkan, rencana pembunuhan kedua dilakukan pada 26 Januari tepatnya siang hari, namun juga gagal. Saat itu yang akan melakukan pembunuhan tersangka Tato dan tersangka Dedi. 


"Kedua pelaku mengurungkan niatnya, mereka beralasan saat itu Paino terlalu ngebut bawa motor trail, jadi gak terkejar," cerita Nasrullah.


Perencanaan ketiga, pada tengah malam dan berhasil. Namun, sebelum membunuh Paino, sebenarnya Dedi dan Tato sudah tidak ingin menjalankan perintah TG. Tapi tersangka TG mendesak dan mengancam Dedi.


"TG bilang kalau Dedi tidak berani atau dia yang kutembak. Dan kembalikan operasional yang sudah digunakan. Karena takut dan tidak punya uang, akhirnya keduanya menjalankan perintah pembunuhan tersebut," kata Nasrullah


Dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik, terduga otak pelaku tersangka TG membantah bahwa memerintahkan pembunuhan terhadap Paino.


Ada beberapa adegan yang tidak dilakukan oleh tersangka TG namun diperankan oleh peran pengganti.


"Pada adegan 4, adegan yang dilakukan peran pengganti. Intinya, tersangka TG membantah menyuruh membunuh, padahal saat perintah membunuh itu didengarkan langsung oleh Tato dan Dedi," ucap Nasrullah.


Lanjutnya, peran Tato untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang sudah dilakukan dan akan berkomitmen hingga pengadilan.


Tato juga sudah meminta menjadi Justice Collaborator ke LPSK, semoga permohonannya dapat dipenuhi.


"Saya berharap masyarakat dan publik terus memantau kasus ini hingga ke Pengadilan. Jangan sampai keadilan tidak didapatkan,"  pintanya.


Sebelumnya, rekonstruksi dilakukan pada 8 Maret dari pukul 14.00 wib hingga pukul 23.45 wib.


Puluhan warga menyaksikan rekonstruksi tersebut, sebagian warga mengumpat tersangka TG dengan ucapan utang nyawa dibayar nyawa.


"Siapa gak tau keluarga TG, semua bisa dibeli termasuk hukum dan kami minta otak pelaku dihukum berat," ketus warga. (sh)