Dua dari 3 pengendara sepedanya motor membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang diduga akan disalahgunakan saat ditangkap Danramil 09/Negeri Lama. (Istimewa)
ARN24.NEWS – Danramil 09/Negri Lama Kapten Cba Pandapotan Matondang beserta anggotanya menangkap 26 jerigen BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Jum'at (24/3/2023).
Awalnya Danramil 09/NL Kapten Cba Pandapotan Matondang melakukan silaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan tali asih ke rumah korban kebakaran salah satu warga, Sumarno di Dusun Indra Kaya Hilir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Sepulangnya dari situlah, saya melihat BBM jenis bio Solar diangkut oleh SPM roda dua (along-along)," tutur Danramil 09/Negri Lama kepada media.
"Saya melihat ada 3 pengendara SPM roda dua mengangkut jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar sedang berhenti di pinggir jalan, dan satu unit sempat melarikan diri, namun dilakukan pengejaran, akhirnya kita temukan," ucap Danramil 09/NL kembali.
"Saya sempat menanyakan siapa pemilik dan dari mana BBM tersebut diperoleh, namun dijawab oleh salah seorang pengendara tersebut bahwa BBM tersebut milik, YN, " sebut Kapten Cba P.Matondang.
Lebih lanjut Danramil menyebutkan, bahwa saat ini sulit mendapatkan BBM jenis Bio Solar di salah satu SPBU di Negri lama, dan ini sudah ada laporan warga kepada kami, sehingga kami lakukan pemantauan di lapangan," sebutnya lagi.
Di tempat yang sama, hal tersebut dibenarkan oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos.
"Saya ditelpon oleh Danramil 09/Negri Lama, terkait penangkapan tersebut diduga BBM bersubsidi jenis Bio solar," tuturnya singkat.
Hingga saat ini barang bukti BBM bersubsidi jenis Bio Solar sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. (sh)