Notification

×

Iklan

Iklan

Ulangalik Dimusnahkan, Ulangalik Pula Ladang Ganja Ditemukan di Aceh

Kamis, 09 Maret 2023 | 22:49 WIB Last Updated 2023-03-09T15:49:16Z

ARN24.NEWS --
Polda Aceh memusnahkan 11 hektare ladang ganja di wilayah Aceh Besar. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Dikatakan pemusnahan tanaman terlarang tersebut merupakan komitmen Polri memerangi narkotika. 

Pemusnahan dilakukan di dua tempat terpisah di perbukitan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. "Selain di Aceh Besar, pemusnahan juga dilakukan di Kabupaten Nagan Raya. Pemusnahan ladang ganja untuk menghentikan pasokan tanaman terlarang tersebut," kata Ahmad Haydar, Kamis (9/3/2023). 

Pemusnahan ladang tersebut dilakukan dengan mencabut tanaman ganja. Kemudian, tanaman terlarang tersebut dibakar. "Pemusnahan ladang ganja ini juga bagian dari program Quick Wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023," katanya.

Pemusnahan tersebut juga upaya menggagalkan peredaran ganja, baik di Aceh, maupun di kota-kota lainnya di Indonesia. Haydar juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan ladang ganja tersebut. 

"Pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas kepolisian semata. Akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat," tandasnya. (ins/nt)