Notification

×

Iklan

Iklan

Usai di Palas, Kini Guru SD di Gunung Sitoli Disebut Cabuli 8 Muridnya

Kamis, 09 Maret 2023 | 18:52 WIB Last Updated 2023-03-09T11:52:43Z
Ilustrasi

ARN24.NEWS --
Lagi-lagi ulah pendidik diduga cabuli murid. Lepas cerita dari Padang Lawas dengan prilaku bejat dua guru pesantren yang diduga menyodomi 24 santrinya, kini muncul kasus yang hampir mirip dari Gunung Sitoli, Nias. 

Info diperoleh, seorang guru SD itu diduga mencabuli orang murid perempuannya. Polisi pun bergerak cepat menangkap dan menahan pelaku di Polres Nias. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting. 

Dia menjelaskan, pelaku inisial ET (57) telah ditahan di Mapolres Nias atas dugaan pelecehan seksual terhadap delapan orang murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu. 

“Benar (tersangka telah ditahan),” kata Iskandar, kemarin. Katanya, kasus ini masih didalami penyidik. Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak. 

“Lagi kami proses,” tuturnya. ET disangkakan Pasal 82 ayat (2) subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E dari UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ins/nt)