Notification

×

Iklan

Iklan

2 Jam Digeledah, Ini yang Dibawa Polisi di Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan

Rabu, 26 April 2023 | 21:39 WIB Last Updated 2023-04-26T14:39:51Z

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut bersama Inafis saat mendatangi rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Kecamatan Medan Helvetia. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Selama 2 jam melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam No.168, Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menyita senjata airsoft gun.


Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah mantan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut itu untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan yang pelakunya anak AKBP AH.


“Selama hampir 2 jam, kita melakukan penggeledahan barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item. Barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal berdasarkan keterangan beberapa saksi pelapor maupun terlapor,” jelas dia.


Barang bukti yang kita temukan ini nantinya akan digunakan dalam proses penyidikan kasus penganiayaan. 


“Bukti ini akan kita gunakan dalam proses pemberkasan,” terang dia.


Menurut dia, salah satu bukti yang ditemukan itu adalah airsoft gun. 


“Beberapa barang bukti yang kita amankan terkait dengan keterangan saksi-saksi ada senjata laras panjang itu tidak kita temukan. Tetapi kita hanya menemukan sebuah air soft gun dan ini kita akan dalami,” akunya.


Sumaryono menambahkan, selain melakukan mencari barang bukti, penyidik juga melakukan olah TKP aksi penganiayaan itu tetapnya di pintu gerbang rumah AKBP AH.


“Kita juga melakukan olah TKP dan juga melakukan pencarian CCTV di sekitar rumah AH,” jelasnya.


Tapi menurut dia, CCTV itu yang ditemukan itu dalam keadaan rusak. 


“Tadi kita sudah geledah CCTV-nya, kita hanya temukan recorder. Tapi menurut keterangan penghuni rumah recorder tersebut sudah lama mati tapi tetap kita uji secara laboratorium forensik,” pungkasnya. (sh)