Notification

×

Iklan

Iklan

40 Hektar Ladang Ganja Dicabuti dan Dibakar

Kamis, 13 April 2023 | 01:41 WIB Last Updated 2023-04-12T18:42:32Z

ARN24.NEWS --
Tim gabungan Polres Nagan Raya dan Korem 012/Teuku Umar memusnahkan ladang ganja seluas 40 hektare. Ladang ganja itu berada di kawasan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Aceh. 

Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetiyo mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut menindaklanjuti informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/Teuku Umar dari Dantim Bais TNI, tentang adanya ladang ganja di kawasan hutan lindung Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya. 

"Sebelumnya, ladang ganja tersebut ditemukan oleh TNI -AD Yonif 116/GS Rem 012/TU pada saat melaksanakan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Korem 012/Teuku Umar dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua," kata AKBP Setiyawan, Rabu (12/4/2023). 

Dia menambahkan, personel gabungan yang melaksanakan kegiatan pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya tersebut sebelumnya menempuh perjalanan selama enam jam.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak kurang lebih 5 kilogram yang ditumpuk di dalam gubuk. 

Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama, dan di lokasi ini pihaknya menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas sekitar 40 hektare, dengan 11 titik lokasi. 

Tanaman ganja yang ditemukan dengan ukuran bervariasi dengan ukuran 0.20 sentimeter hingga 2,60 sentimeter, dengan jarak tanam 0,20 sentimeter hingga satu meter. Usai ditemukan, ladang ganja itu kemudian dimusnahkan.  

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ungkapnya. (ins/nt)