Notification

×

Iklan

Iklan

Ayah Badau di Belawan Cabuli Putrinya Selama 3 Tahun

Senin, 10 April 2023 | 23:41 WIB Last Updated 2023-04-10T16:41:32Z

ARN24.NEWS --
Prilaku tak senonoh dilakukan seorang ayah di Pasar 10, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. MDS, inisial pelaku tega menggauli putri kandungnya selama tiga tahun sejak usia buah hatinya itu 12 tahun. 

“Tersangka MDS kita ringkus, karena bapak yang satu ini telah menyetubuhi putri kandungnya sendiri sejak berusia 12 tahun hingga berusia 15 tahun,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, kemarin. 

Dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, berdasarkan pengakuan MDS kepada petugas, perbuatannya itu terhadap putri kandungnya itu, sebut saja Bunga, terjadi sejak berusia 12 tahun. Saat itu Bunga masih duduk di sekolah dasar kelas enam hingga kini berusia 15 tahun.

MDS melakukan perbuatanya itu ketika kondisi rumah sedang sepi dan ibu kandung korban mau pun anggota keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah.

Belakangan diketahui, kalau perbuatan MDS itu bermula dari seringnya ia menonton film porno. MDS selalu memperagakan adegan di film porno terhadap Bunga.

Bahkan, setiap kali hendak melakukan pencabulan, MDS selalu mengancam korban. Apa lagi ketika Bunga mencoba akan memberitahukan perbuatan bejat ayahnya itu. MDS selalu mengancam dan akan memukulnya.

Aksi MDS itu terungkap karena Bunga sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya itu. Hingga akhirnya dia pun mengungkap perilaku bejat ayah kandungnya itu kepada pihak keluarga. Setelah menerima pengaduan pihak korban, petugas Polres Pelabuhan Belawan meringkus MDS. (mtr/nt)