Notification

×

Iklan

Iklan

Datang ke Polda Sumut, Kompolnas Minta Kasus AKBP Achiruddin Tidak Ngambang

Jumat, 28 April 2023 | 21:01 WIB Last Updated 2023-04-28T14:01:01Z

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim saat tiba di Polda Sumut. (Istimewa)


ARN24.NEWS – Kompolnas menyambangi Polda Sumut untuk mengklarifikasi kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan. Kompolnas meminta kasus itu diselesaikan secara tuntas dan tidak mengambang.


“Kebetulan lagi ada kasus yang viral, secara normatif saya minta klarifikasi seperti apa proses penanganannya selama ini sampai adanya video viral,” kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim di Polda Sumut, Jumat (28/4/2023).


Yusuf menyebut penyidik telah menetapkan anak AKBP Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral itu. 


Meski begitu, pihaknya mendorong agar kasus itu segera dituntaskan.

Selain itu, Kompolnas juga meminta Polda Sumut untuk segera menuntaskan penanganan terhadap AKBP Achiruddin, baik secara etik maupun jika nantinya Achiruddin terbukti melakukan tindak pidana.


“Yang kedua tentu kita memberikan semangat dan penekanan agar kasusnya segera ditangani. Kemarin langkah cepat patut kita apresiasi, penetapan tersangka yang sudah dilakukan,” ujarnya.


“Hanya tinggal bagaimana kasus posisi orang tua tersangka tersebut, bagaimana prosesnya baik secara etik maupun pidana tentu perlu Kompolnas memberikan saran sekaligus mendorong agar cepat dituntaskan dan kepastian hukumnya agar segera didapatkan, tidak mengambang,” tandas Yusuf. (sh)