Notification

×

Iklan

Iklan

Dorrr!!! Maling Rumah Melawan Langsung Dipelor

Minggu, 16 April 2023 | 21:00 WIB Last Updated 2023-04-16T14:00:44Z

ARN24.NEWS --
Dua pria warga Tebingtinggi dan Sergai diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dari kediaman masing-masing.

Pelaku yakni Jam alias Udin Bacok (49) warga Jalan KF Tandean Gang Cendana Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi. Udin diringkus terlebih dahulu dan terpaksa dihadiahi timah panas akibat melawan petugas. 

Sedangkan temannya AI (19) warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan dua kawanan pencurian dengan pemberatan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, kemarin. 

Dikatakan Kapolsek, kedua pelaku diringkus atas keterlibatannya membongkar rumah korban Edi Suriono (47) warga Dusun I Anggerek, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pekan lalu. 

Dijelaslan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat itu korban bersama istrinya Masitoh meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci. Namun saat korban bersama istrinya pulang ke rumah sekira pukul 10.30 WIB, terlihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. 

Bahkan kondisi pintu sudah rusak akibat bekas congkelan. Korban dan istrinya buru-buru masuk ke dalam rumah dan memeriksa keadaan. Terlihat pula pintu kamar tidur sudah terbuka dan rusak. 

Selanjutnya korban melihat tempat tidur dan lemari pakaian sudah berantakan bekas diacak-acak. Setelah diperiksa, ternyata banyak barang-barang pasangan suami istri tersebut hilang.

Barang-barang yang hilang berupa 5 cincin emas, 3 kalung emas, 3 anting emas, sebuah kalung emas, sebuah handphone android dan 2 celengan berisikan uang sekira Rp 9 juta yang disimpan dalam lemari dengan total kerugian mencapai Rp 60 juta. 

Korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara sesuai LP Nomor: LP/B/59/IV/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, tanggal 10 April 2023.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek menugaskan Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Jumat kemarin malam, anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan terduga pelaku di Tebingtinggi.

Tanpa menunggu lama, tim langsung meluncur ke lokasi sesuai informasi. Sebelum tengah malam tim berhasil meringkus Jam alias Udin Bacok. Saat diringkus Jam melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di betisnya.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AI pada Sabtu (15/4) dini hari. Digeledah, dari kedua terduga pelaku ditemukan dan disita sebagian barang-barang milik korban serta dua obeng yang dipergunakan mencongkel pintu rumah korban. 

“Kita masih mencari tersangka lain dan barang bukti yang belum ditemukan,” jelas Kapolsek Indrapura. (mtr/nt)