Notification

×

Iklan

Iklan

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tahun 2017 Pernah Aniaya Tukang Parkir

Rabu, 26 April 2023 | 19:27 WIB Last Updated 2023-04-26T12:27:04Z

AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya Hasibuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa ternyata pernah terlibat kasus penganiayaan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya Hasibuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa ternyata pernah terlibat kasus penganiayaan. 


Pada tahun 2017, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah menganiaya seorang tukang parkir bernama Najirman (64) di salah satu restoran yang ada di Jalan H Adam Malik, Medan.


Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang dan menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).


Disebutkan pada peristiwa pemukulan itu berawal ketika korban menegur mobil yang diparkir Achiruddin lantaran mobil Achiruddin diparkir di area khusus sepeda motor. 


Tak terima ditegur, Achiruddin marah besar.Tak puas dengan marah, ia juga melayangkan tendangan ke arah korban hingga tersungkur. 


Bahkan ia merasa tidak puas hanya menendang, Achiruddin Hasibuan pun juga melayangkan pukulan kepada korban. 


Dan disebutkan setelah peristiwa itu, mantan Kasat Narkoba Deli Serdang sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumut. 


Korban pun membuat laporan dan diterima langsung oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomor STTLP/329/IV/2017/SPKT III.


Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung terkait kasus penganiayaan tersebut mengaku belum mengetahui kasus ini. Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.


"Yang 2017 belum kami terima laporannya," ucapnya, Rabu (26/4/2023).


Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulang kali dibenturkan ke aspal.


Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian bermula saat Aditya menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan. 


Kemudian Aditya memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali. Setelah itu Aditya menendang spion mobil korban. Dan kemudian pergi meninggalkan korban. Lalu pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya datang ke rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.


Korban bermaksud menyelesaikan masalah pemukulan tersebut. Namun setelah sampai di rumah pelaku, korban bertemu dengan abang dari Aditya. Dan tidak lama keluar AKBP Achiruddin.


Kemudian, AKBP Achiruddin menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang. Tidak lama setelah itu, Achiruddin keluar dari rumah. Saat korban bicara dengan AKBP Achiruddin, tiba-tiba Aditya langsung menganiaya korban dihadapan AKBP Achiruddin. 


Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi dan  korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. (kmc/ans)