Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Bebas Nenek 62 Tahun Ini Nginap Lagi di Sel Polresabes Medan

Jumat, 21 April 2023 | 03:34 WIB Last Updated 2023-04-20T20:34:57Z

ARN24.NEWS --
Di usia 62 tahun nenek ini kembali masuk bui. Pun sebelumnya pernah mendekam di jeruji besi dengan kasus mengedarkan sabu, namun sepertinya tak jera juga. Terbukti, kemarin, pria renta inisial  S ini balik terciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan. 

Penangkapan pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, terkait aktivitas S, yang kembali berulah mengedarkan narkoba, usai bebas dari penjara.

Dari informasi ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada akhirnya berhasil menangkap S di rumahnya. Saat ditangkap dengan metode undercover buy, S sempat berkilah menyimpan beberapa paket narkoba. 

Namun, berkat kejelian petugas berhasil menemukan setidaknya 4 paket sabu siap edar, yang disimpan pelaku di dalam kaos kaki cucunya.

“Pelaku merupakan pengedar, sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus serupa. Saat ini kita masih berupaya menangkap pemasok narkoba kepada pelaku,” ujar Kasie Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Kamis (20/4/2023). (mtr/nt)