Notification

×

Iklan

Iklan

6 Pelaku Penganiayaan Tewaskan Remaja di Perkemahan Sibolangit Ditangkap, 3 Anak di Bawah Umur

Jumat, 05 Mei 2023 | 19:33 WIB Last Updated 2023-05-05T12:33:53Z

Tiga dari 6 tersangka yang diamankan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Enam pelaku penganiayaan yang menewaskan remaja berusia 15 tahun di Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap Polrestabes Medan. 


Tiga pelaku diantaranya masih di bawah umur, yakni MR, PS dan BB. Sedangkan tiga pelaku dewasa, yakni FE (21), FD (21) dan JS (19).


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (5/5/2023) menjelaskan, penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi, Kamis (12/4/2023) lalu. 


Korban berumur 15 tahun dan sempat dibawa ke RS Adam Malik. Namun pada Senin, 17 April 2023 korban dinyatakan meninggal dunia.


Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat. Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar. 


"Dalam video yang beredar tersebut, terlihat korban dianiaya oleh para pelaku berjumlah enam orang," ucapnya. 


Fathir mengungkapkan, motif para pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena pelaku emosi ketika korban melakukan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit.


"Saat ini para pelaku sudah dalam penanganan, dan kami juga akan melakukan perkembangan terhadap kejadian tersebut," katanya. 


Dia menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.


"Sehingga para pelajar ini dapat melakukan pembelajaran, kaitannya dengan tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (sh)