Notification

×

Iklan

Iklan

Besok, Poldasu Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Minggu, 07 Mei 2023 | 20:39 WIB Last Updated 2023-05-07T13:39:48Z

AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan saat digiring penyidik Ditreskrimum Polda Sumut usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polda Sumut akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan seorang mahasiswa, Ken Admiral dilakukan anak mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial, AH (19), Senin (8/5/2023) besok. 


"Ya, rencananya besok," sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023). 


Kata Hermansyah, pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan itu rencananya akan dilakukan di Mapolda Sumut. 


"Dilaksanakan di Polda," terangnya. 


Sementara, kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengaku akan hadir dalam rekonstruksi tersebut. 


"Besok ada rekon di Polda. Kita menghadirkan keluarga korban dan bukti-bukti seperti mobil yang sempat dirusak dan sepeda motor," sebutnya. 


Kata Irwansyah, beberapa saksi juga nanti akan hadir dalam rekonstruksi itu. 


"Kita juga menghadirkan saksi-saksi terkait penodongan senjata," ucapnya. 


Dia berharap, rekonstruksi ini nanti dapat membuka terang benderang kasus penganiayaan yang menimpa kliennya. 


"Kita berharap menjadi sebuah titik terang benderang. Karena kita yakin saksi-saksi yang kita hadirkan melihat ada dugaan penodongan yang dilakukan oleh pria berinisial N atas perintah ACH," katanya.


Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AH sebagai tersangka penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Selasa (25/4/2023) lalu. Aksi penganiayaan itu  sempat viral di media sosial. 


Setelah penetapan tersangka, AH langsung ditahan. Akibat ulahnya, ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri hingga ditahan. (sh)