Notification

×

Iklan

Iklan

Cemburu Mantan Istri Dinikahi, Arman Bacoki Fadli Hingga Nyaris Tewas Bersimbah Darah

Jumat, 12 Mei 2023 | 08:35 WIB Last Updated 2023-05-12T01:35:25Z

Kondisi korban usai dibacoki mantan dari istrinya yang cemburu buta. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Seorang pria bernama Arman alias PP ditangkap personil Polsek Patumbak. Arman ditangkap karena membacok Fadli suami mantan istrinya hanya gara-gara cemburu buta karena tak rela mantan istrinya bernama Yola menikah lagi,


Krisna, warga yang menyaksikan kejadian itu mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Garu 6 Gang Cendrawasih Lingkungan 9 Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas, Kamis (11/5/2023) malam.


Ceritannya, sebelum kejadian pembacokan itu, korban (Fadli) dan istrinya (Yola) lagi berada dalam rumah makan sate, tiba-tiba kemudian pelaku Arman datang dan marah-marah ke rumah mantan istrinya itu.


Keributan antara pelaku dan mantan istrinya terjadi. Namun saat itu pelaku melihat korban, lalu pelaku mengejar korban sambil membawa parang dan langsung membacoki korban


Dikatakan Krisna, istri korban sempat berteriak minta tolong, pelaku terus membacoki korban hingga Fadli terkapar di lantai bersimbah darah dalam keadaan tak berdaya.


"Pelaku menganiaya korban dengan cara membacokkan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kanan dan tangan kiri nyaris putus," sebut Krisna


Kemudian bilang Krisna lagi, tubuh bagian belakang tepat di bagian tengkuk korban juga dibacok pelaku, dan banyak di bagian tubuh lainnya kena bacok.


Setelah membacoki korban, kata Krisna, pelaku kemudian melarikan diri. Melihat pelaku melarikan diri, lalu warga setempat melakukan pengejaran. 


Sementara korban yang terluka parah langsung dilarikan ke rumah sakit Mitra Medika Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, selanjutnya warga melaporkan kejadian itu ke polisi. 


Sedangkan pelaku pembacokan, sebelum polisi datang masih belum berhasil ditangkap, karena pelaku melarikan diri ke belakang rumah warga dan terakhir pelaku terlihat memanjat rumah warga, karena takut diamuk massa.


"Saat itu pelaku, tak mau turun dari atap rumah warga, hingga polisi datang pelaku juga tak mau turun, sedangkan parang untuk membacok korban masih di tangan pelaku," kata Krisna


Menurut Krisna, motif terjadi penganiayaan dan pembacokan ini karena pelaku merasa cemburu kepada korban, karena diduga pelaku tak rela dan cemburu mantan istrinya menikah dengan korban.


"Di mana istri korban adalah mantan istri dari pelaku, mereka telah bercerai secara sah. Namun pelaku diduga tidak rela dan cemburu mantan istrinya menikah lagi," bilang Krisna.


Selain Krisna, di tempat yang sama, warga lainnya juga menyebutkan, melihat pelaku tak juga mau turun. Personil Polsek Patumbak, bersama warga terus berupaya membujuknya, tapi pelaku tetap saja tak mau turun dari atap rumah warga.


Endingnya jelas warga, tak lama kemudian petugas kepolisian Sektor Patumbak, bersama warga berhasil membujuk pelaku untuk turun dari atap rumah warga dengan jaminan tidak diamuk massa.


"Pelaku pembacokan itu berhasil diamankan di Kampung Bantan Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas setelah dibujuk dan dijamin tidak diamuk warga," timpal warga lainnya bernama Muktar.


Setelah pelaku berhasil diamankan langsung diborgol seterusnya diboyong ke Polsek Patumbak. Kemudian personil Polsek Patumbak melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.


Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.


"Saat ini kita lagi menyelidiki apa motif yang sebenarnya, pelaku melakukan penganiayaan  dengan cara membacok korban," sebut AKP Ridwan.


Dijelaskan Ridwan, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Patumbak.


"Sedangkan korban saat ini kritis dan masih mendapat perawatan di rumah sakit," pungkas Ridwan. (sh)