Notification

×

Iklan

Iklan

Buntut Proyek Lampu Pocong Gagal, Kadis Ketapang Syarifuddin Irsan Dongoran Dicopot

Jumat, 12 Mei 2023 | 12:43 WIB Last Updated 2023-05-12T05:43:34Z

Proyek lampu pocong Pemko Medan yang dinilai gagal hingga mencopot Kadis Ketapang Syarifuddin Irsan Dongoran. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot, Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Ketapang) Kota Medan. Pencopotan tersebut diduga buntut gagalnya proyek lampu jalan.


Syarifuddin Irsan Dongoran sendiri merupakan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tahun lalu. Saat itu, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar ditangani oleh dinas tersebut dan berakhir sebagai proyek gagal setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan.


Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis membenarkan Bobby mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang.


"Iya pemberhentian dari jabatannya," kata Sutan Tolang Lubis, Jumat (12/5/2023).


Saat ditanya apakah pencopotannye tersebut berkenaan dengan LHP Inspektorat terkait proyek lampu jalan yang gagal, Sutan tidak membantah hal tersebut. 


Ia hanya menegaskan jika pencopotan tersebut menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat.


"Kalau kami dari segi kepegawaian tentunya menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat, untuk teknisnya Inspektorat lah, kalau kami kan dari sisi kepegawaiannya aja," ucapnya.


Syarifuddin dicopot oleh Bobby pada Rabu (10/5/2023) lalu. Saat ini, Syarifuddin dipindahkan menjadi staf di BPBD Kota Medan.


"Menjadi pelaksana atau staf di BPBD," ujarnya.


Usai mencopot Syarifuddin, Bobby menunjuk Sekretaris Dinas Ketapang, Meirnasari sebagai pelaksana harian (Plh).


"Sekarang Plh-nya sekretaris," ungkapnya.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahman Pane juga membenarkan pencopotan tersebut. Namun, terkait ihwal pencopotan itu, ia meminta untuk mendengarkan langsung penjelasan dari Inspektorat Kota Medan.


"Benar, berdasarkan LHP Inspektorat. Nah itu (apakah ada kaitannya dengan proyek lampu jalan yang gagal) wewenang Inspektorat yang jawab," tutupnya.


Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut pekerjaan lampu pocong merupakan proyek gagal dan meminta Dinas SDABMBK menagih Rp 21 miliar kepada kontraktor. Selain itu, kontraktor juga diminta untuk membongkar lampu jalan yang sudah berdiri tersebut.


Bobby juga akan membentuk tim ad hoc untuk mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada ASN terkait proyek lampu jalan atau lampu pocong di Medan. Sebab, proyek tersebut dinilai gagal.


"Jika ditanya untuk sanksinya kepada pegawai kita, per hari ini akan dibentuk tim ad hoc," kata Bobby di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5/2023) lalu. (dts)