Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas LHK Sumut Amankan 'Biang' Banjir Bandang, Aktornya Diburu...

Kamis, 25 Mei 2023 | 11:22 WIB Last Updated 2023-05-25T04:22:29Z

ARN24.NEWS --
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut. DLHK juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan illegal logging.

Ini merupakan hasil operasi DLHK selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut. Daerah tersebut antara lain Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan). 

Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat). Kayu-kayu tersebut kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sedangkan untuk alat berat ada tiga yang diamankan DLHK ditambah satu kapal pengangkut bakau ilegal. Untuk alat berat DLHK akan menyerahkannya ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti.

“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” ujar Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar, kemarin. 

Dalam operasi selama satu bulan terakhir, personel DLHK Pemprov Sumut juga terpaksa melepas tangkapannya karena mendapat intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata api. 

Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu dimaksud. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti. (mtc/nt)