Notification

×

Iklan

Iklan

Duo Remaja Pembegal Sadis Digari Petugas

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:20 WIB Last Updated 2023-05-04T07:20:40Z

ARN24.NEWS --
Dua remaja di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus begal. Keduanya FR dan RJ, bersama satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran dikenal sadis karena tidak segan melukai korbannya.  

Berdasarkan catatan kepolisian dan pengakuan pelaku, kawanan ini sudah beraksi sebanyak 10 kali. Saat beraksi, ketiganya membekali diri dengan sepeda motor dan senjata tajam.  

Terakhir kawanan begal ini beraksi di Jembatan Desa Seri Kembang. Korban yang saat itu melintas, diadang dan dipaksa untuk menyerahkan handphone. Korban sempat melawan sehingga ditusuk oleh salah satu pelaku.  

"Kawanan ini tiga orang dan meresahkan, satu pelaku masih buron, tapi identitasnya sudah dikantongi," ujar Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fragana, Rabu (3/5/2023). 

Dalam kasus ini, kedua pelaku yang telah ditangkap dijerat pasal 365 dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ins/nt)