Notification

×

Iklan

Iklan

Hakim Heran dengan Rosmala Sebayang: Uang Telah Dikembalikan, Malah Tidak Terima

Kamis, 18 Mei 2023 | 06:23 WIB Last Updated 2023-05-17T23:47:46Z


ARN24.NEWS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, terheran mendengar keterangan dari Rosmala Sebayang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan yang dituduhkan terhadap Indra Alamsyah. 


Sebab, uang Rp100 juta yang menjadi persoalan kasus tersebut telah dikembalikan oleh Indra Alamsyah kepada Rosmala Sebayang, namun dirinya tetap tidak terima.


Bahkan, Rosmala Sebayang mengaku tak menginginkan uang itu dikembalikan dikarenakan telah terlanjur sakit hati dan mengikhlaskan uang tersebut.


Hal itu dikatakannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan, di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/5/2023).


Selain itu, Rosmala Sebayang mengaku telah memblokir uang Rp100 juta yang telah dikembalikan Indra Alamsyah melalui transfer ke rekeningnya. Namun, anehnya uang miliknya yang ada di rekening tersebut tidak ikut terblokir.


Mendengar keterangan dari Rosmala Sebayang, hakim anggota Ahmad Sumardi mempertanyakan kenapa Rosmala Sebayang bisa memblokir uang Rp100 juta, namun uang miliknya di rekening tersebut tidak ikut diblokir.


"Selain uang Rp100 juta yang telah ditransfer  terdakwa kepada saudara ke rekening yang anda blokir itu, adakah uang lain yang anda punya di dalamnya," tanya hakim Ahmad Sumardi.


"Ada yang mulia," jawab Rosmala.


"Jadi dari semua uang milik saudara di rekening itu, cuma uang Rp100 juta yang dikirim terdakwa yang diblokir. Bukan semua uang yang ada di rekening itu ikut terblokir. Apakah memang begitu aturannya dari Bank?" kata hakim Ahmad Sumardi.


"Bisa pak hakim," jawab Rosmala.


"Bisa ya? Jadi kenapa uang itu saudara blokir, uang itu kan sudah masuk. Kan sayang tidak kamu ambil, kan banyak uang segitu. Kenapa gak kamu ambil?" tanya hakim kembali kepada Rosmala.


Mendapat pertanyaan begitu, Rosmala pun mengaku dirinya terlanjur sakit hati. "Udah lama kali uang saya minta, sudah terlanjur sakit hati saya," jawabnya.


Hakim anggota lainnya, Oloan Silalahi pun dibuat kesal dengan perkataan Rosmala yang mencampuradukkan masalah pribadi dengan persoalan hukum yang saat ini sedang berjalan.


"Harus saudara ingat terlebih dahulu ya, jadi dalam persoalan ini, intinya menyelamatkan harta kekayaan bukan masalah perasaan," tegas hakim Oloan Silalahi dalam persidangan itu. (rfn)