Notification

×

Iklan

Iklan

Ingin Belajar Islam, Polisi Bebaskan Wanita yang Letakkan Al-Qur'an Dekat Pekong

Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:18 WIB Last Updated 2023-05-27T07:18:20Z

Yuli, wanita yang letakkan Al-Qur'an dekat sesajen di rumahnya. (Foto/detikSumut)

ARN24.NEWS
– Polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dari aksi Yuli, wanita yang meletakkan Al-Qur'an di dekat Pekong, sebelumnya disebut sesajen di Medan. Polisi kemudian melepaskan Yuli yang sempat dibawa ke Polrestabes Medan.


"Ya memang kita amankan, sampai kita lakukan gelar perkara dan belum didapati unsur tindak pidana nya," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi usai mediasi di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat (26/5/2023).


Yuli, kata Ginanjar, dilepas karena tidak mendapat unsur tindak pidana. Sehingga mereka tidak bisa melakukan penahanan terhadap Yuli.


"Jadi ya kalau unsur tindak pidananya belum ada, kita tidak bisa menahan seseorang kan," ucapnya.


Sehingga Yuli dilepas dan diberikan kesempatan. Sebab berdasarkan hasil keterangan dan bukti-bukti yang ada, Yuli disebut Ginanjar memang ingin belajar agama Islam.


"Iya (dilepas), kita berikan inilah kesempatan, kalau misalnya pengakuannya benar kan, dari keterangan lalu bukti-bukti yang ada memang dia tertarik dengan agama Islam," tutupnya.


Sebelumnya, mediasi dilakukan terkait aksi Yuli yang meletakkan Al-Qur'an di dekat Pekong. Mediasi tersebut dilakukan di Kantor Camat Medan Petisah yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelapor.


Dalam mediasi tersebut, Yuli mengakui kesalahannya dan menjelaskan soal perbuatannya itu. Ia mengaku membeli Al-Qur'an karena merasa tertarik belajar agama Islam setelah menonton konten bernuansa Islami di handphone nya.


Yuli mengaku meletakkan Al-Qur'an di Pekong karena menurut dia Pekong merupakan areal yang paling bersih di rumahnya. Apalagi adanya kepercayaan Tionghoa perihal jika tidak boleh meletakkan barang sakral di dalam kamar, sedangkan di bagian rumahnya yang lain banyak barang.


"Dari suku kami, Tionghoa kalau barang sakral itu tidak boleh dibawa ke dalam kamar, di situ ada pakaian atau apa gitu jadi tak bagus," bebernya.


Dia juga mengaku tidak mengetahui jika meletakkan Al-Qur'an di Pekong merupakan perbuatan yang salah dalam agama Islam. Atas ketidaktahuannya dan perbuatannya itu, Yuli meminta maaf.


"Jadi inisiatif saya sendiri, saya menarokkan Al-Qur'an itu ke dalam Rumah Datuk, saya memohon maaf sekali lagi bapak ibu," tutupnya. (dts)