Notification

×

Iklan

Iklan

Nikmatnya Duit Narkoba Bikin si Murah Senyum Goll Lagi....

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:02 WIB Last Updated 2023-05-25T06:02:43Z

ARN24.NEWS --
Baru menghirup udara segar setelah menjalani hukuman kasus narkoba, namun pengedar yang satu ini sepertinya belum jera juga. Nah, kemarin, pelaku inisial FH kembali dicokok petugas Satreskrim Polres Palas di teras rumahnya di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Sabtu kemarin. 

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butarbutar mengatakan, pelaku diciduk atas keterlibatan kasus sabu sesuai informasi masyarakat. 

FH sebagai pengedar jenis sabu kerap melakukan transaksi narkotika dilokasi rumahnya di Desa Janji Raja. 

"Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, diamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat 4,28 gram dan barang bukti lainnya," terang AKP Agus Butar -Butar, Rabu (24/5/2023).

"FH ini juga seorang residivis  kasus narkotika yang sama beberapa waktu lalu," ungkapnya, kemarin. Atas hal itu pula pelaku diboyong beserta barang bukti ke Mapolres Palas guna menjalani proses lanjutan atas kepemilikan narkotika tersebut. (saze/edt)