Notification

×

Iklan

Iklan

Pasutri di Palas Dibunuh Anak Kandung

Senin, 08 Mei 2023 | 13:11 WIB Last Updated 2023-05-08T06:11:20Z

ARN24.NEWS --
Tim gabungan Polres Palas dan Polsek Barumun mengungkap kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri PH (58) dan istrinya RD (56) di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas. Peristiwa mengenaskan dua petani itu terjadi pada Kamis (5/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB di rumah korban Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. 

Pelaku adalah JEH, (22) yang bekerja sebagai petani warga Desa Sayurmahincat, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas yang merupakan anak pertama korban. 

Pelaku membunuh orangtuanya itu dengan menggunakan batu pada bagian kepala PH hingga korban jatuh telungkup. Selanjutnya mengambil tembilang lalu memukulkannya ke bagian kepala belakang korban. 

Melihat ibu tiri korban datang dari arah pintu depan menuju ke tersangka sambil berteriak, pelaku juga menghantamkan tembilang ke kepala bagian belakangnya. 

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, membenarkan terduga tersangka pembunuhan pasutri di Desa Gunung Intan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, telah ditangkap.

"Tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, 1  tembilang, hape Nokia, 1 botol minuman dan 1 sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor kendaraan," jelasnya, kemarin.



Kasat Reskrim mengungkapkan, anak korban PH dari istri pertama juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun, insial KH, (33) warga Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas. 

Ditemani dua orang berinisial SH, (26) warga Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten yang merupakan anak ke empat PH dari istri pertama dan AS (51) warga Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas yang merupakan adik kandung korban. (hsr/nt)