Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Senin, 08 Mei 2023 | 13:24 WIB Last Updated 2023-05-08T06:24:42Z

AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan saat mengikuti rekonstruksi penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan AH (19) anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut terhadap Ken Admiral.


Rekonstruksi digelar di depan gedung Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sumut, Senin (8/5/2023) mulai pukul 10.25 WIB.


Rekonstruksi itu dihadiri penasehat hukum korban dan penasehat hukum tersangka serta mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Rekonstruksi juga langsung dihadiri Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan pihak jaksa penuntut umum.


Dalam rekonstruksi AH tampak mengenakan baju tahanan warna merah dan celana pendek. Sedangkan peran Ken Admiral digantikan oleh penyidik. Di rekonstruksi itu juga tampak Safira Husna perempuan yang menjadi pemicu penganiayaan itu.


Penyidik juga menghadirkan barang bukti mobil mini Cooper dan Pajero BK 1587 ZT. Saat ini rekonstruksi masih berlangsung.


Polda Sumut telah menetapkan AKBP Achiruddin eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai tersangka bersama anaknya AH dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Keduanya telah ditahan.


AH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sedangkan AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Perwira Polisi itu menjadi tersangka karena keberadaannya dalam kejadian itu. Baik itu turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong.


Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Majelis Komisi Kode Etik memutuskan bahwa AKBP Achiruddin dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dia bersalah karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral terjadi.


Penganiayaan itu berujung pada karir AKBP Achiruddin Hasibuan. Penyidik saat ini tengah mendalami dugaan gratifikasi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang dilakukan AKBP Achiruddin.


Penganiayaan terjadi dipicu masalah chatting seorang wanita. Awalnya AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana korban dipukuli dan mobilnya dirusak.


Kemudian, korban Ken Admiral bersama temannya datang ke rumah AH pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Namun Ken Admiral kembali dianiaya secara sadis. Kepalanya dibenturkan ke aspal. Dan korban ditendang berulang kali.


Penganiayaan terjadi di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Saat penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin ada di lokasi.


Namun ia malah menonton perkelahian tersebut. AKBP Achiruddin juga melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.


Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan AH ke Polrestabes Medan. Sedangkan AH juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. (fnr)