Notification

×

Iklan

Iklan

Pemangsa Biji Kopi 50 Kg 'Diramaikan' Warga

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:23 WIB Last Updated 2023-05-17T06:23:16Z

ARN24.NEWS --
Seorang pemuda berinisial RR (27) warga Kampung Menderek, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri biji kopi.  

Biji kopi yang dicuri pelaku adalah milik Syarifuddin (42) warga Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, sebanyak 50 kg. Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, pelaku RR telah merencanakan aksi pencurian tersebut. 

Pelaku mengendarai sepeda motor jenis Vixion warna hitam tanpa nomor polisi. Baca Juga Seorang Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi "Pertama ia datang dari arah Pintu Rime Gayo menuju Takengon, ia mengintai biji kopi yang dijemur di pinggir jalan, namun tak ditemukan," kata Eriadi.  

Bahkan, kata Eriadi, pelaku sempat singgah di daerah Lampahan, Kecamatan Timang Gajah. Di sana pelaku mengintai rumah warga, namun barang yang dimaksud juga tidak ditemukan. 

"Kemudian pelaku bergerak ke Wih Pesam dan menncuri biji kopi digudang milik Syarifuddin. Pelaku menggasak satu karung berisi biji kopi," ungkap Eriadi. 

Biji kopi dengan berat 50 kg tersebut, kata Eriadi, diangkut menggunakan kedaraan milik pelaku, namun dipertengahan jalan,biji kopi tersebut jatuh dari kendaraan.  

"Setelah jatuh, pelaku berusaha menaikkan lagi ke atas sepeda motor, sehingga gerak-geriknya mencurigakan, akhirnya dia ditangkap oleh warga setempat," ujarnya. 

Mengetahui ada pencuri ditangkap warga, kata Eriadi, personil Polsek Wih Pesam langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti. "Saat ini ia sudah diamankan di Mapolsek Wih Pesam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku ternyata seorang residivis," tutupnya. (ajnn/nt)