Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Jumat, 26 Mei 2023 | 21:01 WIB Last Updated 2023-05-26T14:01:04Z

Tersangka pembawa 2 kg sabu (jongkok) saat diperlihatkan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Seorang calon penumpang asal Provinsi Aceh berinisial W (22) diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). W ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram.


"Diamankan satu orang laki-laki berinisial W, asal Aceh karena membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat setelah ditimbang 2 Kilogram," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (26/5/2023).


Hadi mengatakan pelaku diamankan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB di area keberangkatan Bandara Kualanamu, tepatnya di area X-ray. Saat itu, petugas Avsec mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku.


Setelah itu, pelaku dan barang bawaannya dibawa menuju kantor Avsec. Selanjutnya, personel polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sabu-sabu seberat 2 kilogram.


Saat ini, kata Hadi, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diperiksa.


"Pelaku dan barang bukti diserahterimakan oleh Avsec dan ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut," jelasnya. (dts)