Notification

×

Iklan

2 Tersangka Pencuri Kabel Listrik Dibekuk

Jumat, 09 Juni 2023 | 23:21 WIB Last Updated 2023-06-09T16:22:52Z

Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Patumbak membekuk dua pemuda, Doni (20) dan Boby (23) warga Jalan Kongsi Gang Leman yang nekat mencuri kabel listrik dan alat-alat bangunan, Kamis (8/6/2023).


Dari tangan keduanya diamankan dua gulung kabel listrik dan qlat-alat bangunan di dalam kantong plastik. 


Informasi dihimpun, kedua tersangka langsung ditangkap di Jalan Kongsi Gang Leman Kecamatan Patumbak. 


Kanit Reskrim Iptu Prianto saat dikonfirmasi membenarkan penahanan kedua tersangka berdasarkan pengaduan m, Irma selalu pemilik barang tersebut. Jumat (9/6/2023).


"Kedua tersangka kita amankan langsung atas laporan korban di Jalan Kongsi Gang Leman. Dari keduanya turut kita amankan satu kantong plastik yang berisikan kabel listrik alat listrik dan alat-alat bangunan," terang Iptu Prianto.


"Keduanya kita amankan saat lagi sedang mengambil barang itu," tambah Iptu Prianto, seraya mejelaskan dari keterangan keduanya mereka mengaku telah 3 kali mengambil barang-barang di rumah korban. (edt)