Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Gelar Syukuran Usai Masriah Penyiram Tinja Dijebloskan ke Penjara

Senin, 05 Juni 2023 | 00:36 WIB Last Updated 2023-06-04T17:36:46Z

Masriah (kiri) wanita yang siram tinja ke rumah tetangganya kini ditahan selama 1 bulan. Warga yang mengetahui hal itu langsung membuat syukuran pada Sabtu (3/6/2023). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Raut bahagia tampak pada sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo. Sabtu (3/6/2023) malam, mereka menggelar tasyakuran atas penahanan tetangganya, Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik.


Masriah kini sudah ditahan di Lapas Sidoarjo. Mendengar Masriah dijebloskan ke Lapas, warga sekitar rumahnya menggelar syukuran.


Warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Raffi (20) mengatakan, syukuran memang sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut ulah Masriah membuat lingkungan tak tenteram.


"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tentram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi usai syukuran, Sabtu (3/6/2023) malam.


"Dengan tasyakuran ini emak-emak berharap Ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Semoga setelah keluar dari Lapas bisa berubah perilaku," imbuh Raffi.


Sementara itu, warga lainnya Martono (53) mengatakan, warga desa ikut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh Wiwik sekeluarga. Selama bertahun-tahun mereka mendapatkan teror penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah.


"Kasus Ibu Masriah masih dalam proses penanganan oleh Satpol PP. Warga sepakat bila Masriah dijebloskan ke Lapas warga akan melakukan tasyakuran," kata Martono.


Teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah, menurut Martono, merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Aksi itu dilakukan secara sengaja dan berkali-kali.


"Sebenarnya hukuman yang hanya satu bulan itu tidak setimpal dengan perbuatannya. Dengan tasyakuran ini emak-emak di desa ini berdoa agar Masriah keluar dari Lapas sadar dan minta maaf ke keluarga Ibu Wiwik," imbuh Martono.


Sementara itu, salah seorang warga, Nurul Masruroh (41) mengaku bahwa warga menggelar tasyakuran ini dengan harapan setelah selesai menjalani kurungan, perilaku Masriah berubah. Warga bersedia memaafkan Masriah jika insaf.


"Dengan kegiatan tasyakuran ini semoga Ibu Masriah bisa berubah dan mau bergaul dengan lingkungan. Awalnya para emak-emak di desa ini geram dengan ulahnya Masriah," kata Nurul.


Masriah divonis kurungan 1 bulan. Kini, Masriah menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo.


Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Sidoarjo Prayogo mengatakan, Masriah dikirim oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo ke Lapas Kelas II A Sidoarjo pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.


Prayogo menambahkan, yang bersangkutan diberlakukan seperti Napi-napi yang lainnya. Untuk sementara, Masriah ditempatkan di kamar karantina selama 14 hari.


"Selanjutnya kita pindahkan ke kamar lainnya, berbaur kepada napi perempuan yang lainnya. Untuk mengikuti pembinaan," imbuh Proyogo.


"Nantinya Masriah setelah selesai menjalani masa karantina. Harus mengikuti kegiatan sesama napi seperti kegiatan olahraga senam pagi seminggu 2 kali, dan kegiatan keagamaan," tandas Prayogo.


Sebelumnya, Masriah sering melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror tersebut dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.


Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.


Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.


Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya. (dtc/ans)