
Tim Inafis Polrestabes Medan saat memeriksa jenazah korban gantung diri. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Warga Jalan Perbatasan Gg. Sena, Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang menemukan seorang remaja, MZD (18) tewas gantung diri, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 19.30. WIB.
Personil Polsek Percut Seituan yang menerima informasi tersebut langsung meluncur ke lokasi.
Kepada wartawan Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan, personil bersama Kanit Intelkam Iptu Syahrul Nasution dan tim Inafis Polrestabes Medan mendatangi lokasi dan mengecek kebenaran info yang diterima.
Setibanya di lokasi, personil melihat korban warga Yahowu Pasar XII Desa Klippa Kecamatan Percut Seituan dalam keadaan sudah meninggal dunia di atas kasur.
Selanjutnya personil dan tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi di tempat kejadian tersebut.
"Pemeriksaan luar oleh Tim Inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Iptu Jepri Simomora.
Lanjut Kanit Reskrim, dari keterangan saksi M. Fahri Pane (teman korban) bahwa korban sudah meninggal dunia tergantung dengan tali timba warna hijau di atas kayu rumah di samping kandang Lembu tempat korban bekerja sebagai pengangon Lembu.
Kemudian saksi Joko Pranata datang dan langsung menurunkan korban yang tergantung di atas tiang rumah dan meletakkannya di atas kasur tempat tidur.
Menurut keterangan kakak korban Pipit (34) warga Jalan Yahowu Pasar XII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan (Tanah Garapan), bahwa korban sering mengalami sakit pada bagian kepala.
"Keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan VER/Otopsi. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini. (has)








