Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Air Terjun Dolok Merawan

Minggu, 16 Juli 2023 | 23:25 WIB Last Updated 2023-07-16T16:25:22Z

Pelaku berinisial AL (tengah) diamankan Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbelawan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbelawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (15/7/2023).


Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.


"Benar, bahwa Polsek Bangun berhasil mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai," ucap AKBP Ronald, Minggu (16/7/2023).


Kapolres menjelaskan bahwa korban bernama Tantri Yulaila (20) warga Jalan Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, pada Kamis (13/7/2023), di Polsek Bangun.


"Orang tua dari pada korban sebelumnya sudah membuat laporan kehilangan anggota keluarganya pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023, di Polsek Bangun Resor Simalungun, keluarga korban melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang selama 5 hari dengan membawa sepeda motor matic vario," katanya.


Menindaklanjuti adanya laporan tersebut Personel Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AL (20) bersama kendaraan korban yang sudah berubah dari bentuk asalnya.


"Sebelumnya tersangka dicurigai mengetahui keberadaan korban, namun saat dilakukan penyelidikan yang bersangkutan beberapa hari tidak berada di kost atau tempat tinggalnya, "ujar Kapolres.


Kecurigaan semakin kuat kepada tersangka yang diketahui warga asal Labuhanbatu yang merantau dan bekerja di Kabupaten Simalungun. Tersangka diciduk dari rumah kos-kosannya, Sabtu pagi tadi (15/7/2023) sekira pukul 00.05 WIB, berikut sepeda motor milik korban yang telah di label stiker guna mengelabui petugas.


Personel Polsek Bangun langsung melakukan interogasi terhadap tersangka, kepada personel Polsek Bangun tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari senin 10 Juli 2023.


Atas kejadian tersebut, Ia mengajak masyarakat Simalungun dan sekitarnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 


"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua," ujar AKBP Ronald.


Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. 


"Langkah-langkah preventif dan represif akan terus kami lakukan. Kami juga mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan," tegasnya. (edt)