Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Kasus Dugaan Pengoplosan Gas

Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:28 WIB Last Updated 2023-08-20T12:28:11Z

(Foto: Ilustrasi)

ARN24.NEWS
– Penyidik Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap mantan anggota DPRD Sumut berinisial, IA.


Sebab, pria tersebut diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg gas.


"IA ditangkap dari tempat persembunyiannya di Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba Binjai pada Sabtu (19/8/2023)," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023) sore.


Kata dia, saat ini IA sedang menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman.


Hadi menyebutkan, IA berhasil ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan petugas mengendus tempat persembunyian tersangka di Kota Binjai.


Selanjutnya, IA dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya," pungkas Hadi. (sh)