Notification

×

Iklan

4 Bandit dan 1 Penadah Spesialis Pencurian Diringkus Polrestabes Medan

Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:35 WIB Last Updated 2023-10-25T12:35:15Z

ARN24.NEWS --
Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan komplotan pelaku pencurian beserta penadah yang terjadi di Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan Kab Deliserdang. 

Para pelaku yakni Awalludin Lubis (39) warga Jalan Benteng Hilir Gang Anggrek Merah 9, Ramadani Sutopo (33) warga Jalan Bersama Kecamatan Percut Seituan, Sulaiman (33) warga Jalan Balai Desa Gang Wakaf, Kecamatan Medan Sunggal, Norman Simanungkalit (51) warga Jalan Kenduri Ujung, Kecamatan Medan Sunggal.

Sedangkan sang penadah bernama Aldo Andika Pranata Surbakti (24) warga Jalan Pasar 1 Tambak Rejo Medan Amplas yang membeli barang hasil curian. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban di gudang Jalan HM Saman No 668-A, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (23/10/2023)) 

"Pelaku mengambil barang barang berupa 40 set Baling baing kipas angin yang ditaksir seharga Rp 100 juta," kata Kompol Fathir sambil mengatakan aksi para pelaku terekam kamera CCTV, Rabu (25/10/2023).

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3251/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 30 September 2023 pelapor atas nama Agus Salim.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan pencurian ini lebih dari 20 kali dimulai dari bulan April sampai dengan bulan Oktober. Para pelaku juga mengaku bahwa yang menerima barang hasil curian tersebut adalah seorang penadah atas nama Aldo," ungkapnya.

Kompol Fathir menyampaikan para pelaku kejahatan selalu berupaya untuk menghindari proses hukum termasuk menggiring opini dan melaporkan petugas.

"Hal ini tidak membuat kami mundur dalam melaksanakan penegakan hukum, kami Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku pencurian dan penerima barang hasil curian dengan berbagai macam modus. Untuk itu kepada seluruh masyarakat kami himbau agar selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap barang barang dan segera laporkan apabila terjadi ataupun mengetahui perbuatan tindak pidana," pungkasnya. (mtc/nt)