Notification

×

Iklan

Pengusaha Anggar Jago Letuskan Senjata Api Resmi Ditahan

Kamis, 05 Oktober 2023 | 13:25 WIB Last Updated 2023-10-05T06:25:49Z

Pengusaha anggar jago yang meletuskan senjata api hingga viral di media sosial kini sudah ditahan Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan telah menahan seorang pengusaha karena anggar jago melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol.


"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023) siang.


Hadi menjelaskan, untuk senjata api yang digunakan sudah disita. Namun ia tidak menjelaskan apakah ijin senjata api itu ada atau diperoleh dari mana.


"Untuk pistolnya sudah disita, pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkas Hadi.


Diketahui, kejadian itu berawal dari sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan memasuki ruangan kerja pelaku di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, atas izin mandor bernama Raden.


Lalu mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk ke ruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang. Namun sambil menyuruh semua orang keluar, pelaku malah mengeluarkan senjata apinya dan menembaknya ke atas.


Atas kejadian ini pun langsung viral di media sosial sehingga polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap dan menahan pengusaha turunan anggar jago ini. (sh)