ARN24.NEWS – Muhammad Syarifuddin resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara (Sumut) di Adhyaksa Hall, Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (1/11/2023).
Muhammad Syarifuddin sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Maluku Utara. Ia menggantikan Joko Purwanto yang dipromosikan menjabat sebagai Kajati Aceh.
Selain melantik Muhammad Syarifuddin, Kajati Sumut Idianto juga melantik dan memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Asisten, para Kajari dan Koordinator yang diikuti para Asisten, para Kajari dan Kacabjari.
Adapun sejumlah pejabat yang di sertijab yakni Dr. Iwan Ginting. Ia dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut.
Iwan Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat menggantikan Anton Delianto yang dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan di Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Kemudian, Datuk Rosihan Anwar dilantik menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut.
Ia sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung menggantikan Dr. Prima Idwan Mariza yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Lalu, Muttaqin Harahap, SH, MH yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen di Kejati Banten dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.
Muttaqin Harahap menggantikan Wahyu Sabrudin yang dipromosikan menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Jawa Tengah di Semarang.
Mochamad Jefry yang sebelumnya menjabat Aspidsus pada Kejati Sulawesi Tengah di Palu dilantik menjadi Kajari Deli Serdang menggantikan Dr. Jabal Nur yang dipromosikan menjadi Aspidsus pada Kejati Sulawesi Selatan di Makassar.
Selanjutnya, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejati Kepulauan Riau di Tanjungpinang dilantik sebagai Kajari Padangsidimpuan.
Ia menggantikan Jasmin Simanullang yang dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Muchsin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pasangkayu dilantik sebagai Kajari Tebing Tinggi menggantikan Sundoro Adi yang dipercaya sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Maluku Utara di Sofifi.
Selanjutnya, Dohar Nosib Wira Warman dilantik sebagai Kajari Toba Samosir yang sebelumnya dijabat oleh Plt. Nanang Dwi Priharyadi. Dohar Nosib Wira Warman sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Riau di Pekanbaru.
Kemudian, Syaifful Alam Yuliastana dilantik sebagai Kajari Sibolga yang sebelumnya dijabat oleh Plt Mirza Erwinsyah.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Gatot Haryono dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Sumut menggantikan Hendra Anthonius Ginting yang dipercaya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Sangihe di Tahuna.
Gatot Haryono sebelumnya memimpin Subbidang Pertukaran Informasi pada Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kajati Sumut Idianto mengucapkan selamat kepada Wakajati Sumut yang baru, Asisten, para Kajari dan koordinator yang baru dilantik dan kepada pejabat lama yang mendapat promosi dan jabatan baru semoga amanah dalam menjalankan tugas di tempat kerja yang baru.
"Serah terima jabatan bukanlah hanya sebuah prosesi, tapi sebuah amanat untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan Tri Krama Adhyaksa. Dengan mengutamakan kejujuran, kesempurnaan dan bijaksana dalam menjalankan tugas," kata Idianto.
Kepada pejabat yang baru dilantik, kata Idianto segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan saudara yang baru. Pastikan situasi dan kondisi serta tahapan Pemilu/Pilpres 2024 di wilayah saudara berjalan lancar, jaga netralitas dan segera identifikasi jika ada masalah.
"Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, curahkan kemampuan, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela," pungkasnya. (rfn)