Notification

×

Iklan

Iklan

2 Hari Hilang Kontak, Warga Marelan Ditemukan Mengambang di Sungai Sicanang

Selasa, 12 Desember 2023 | 18:31 WIB Last Updated 2023-12-12T11:32:22Z

Jasad korban saat dievakuasi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Warga yang berada di sekitar jembatan 2, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan mendadak heboh, Senin (11/12/2023) sore.


Pasalnya, warga menemukan sesosok jasad pria yang tersangkut di sebuah jaring udang.


Dari data yang diperoleh, korban diketahui bernama Suharto (37) warga Jalan Marelan Pasar 4 Barat, Gg Marta Lingkungan 5, Kelurahan Terjun, Kecatan Medan Marelan.


Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP A.R Reza kepada wartawan mengatakan, memang benar pihaknya ada menerima laporan penemuan sesosok jasad seorang pria terapung di Sungai Titi dua Sicanang.


"Jasad korban telah kita evakuasi dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum," ucapnya, Selasa (12/12/2023).


Dijelaskan Reza, dari keterangan pihak keluarga sebelumnya, Sabtu (9/12/2023) korban minta ijin sama istrinya keluar rumah untuk mengambil uang sama abang kandungnya di Siombak.


Namun, hingga tengah malam korban tak kunjung kembali. Pihak keluarga sudah menghubungi hp korban namun tak aktif.


"Pihak keluarga sudah mencoba mencari keberadaan korban, namun belum juga ditemukan," ucap Reza.


Pada Senin (11/12/2023) warga yang sedang mencari udang dan ikan menemukan sesosok jasad pria.


"Kita dihubungi warga ada penemuan mayat di Sungai Titi Dua Sicanang, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan evakuasi," sebutnya.


"Saat kita lakukan evakuasi, salah satu warga mengenali kalau jasad tersebut adalah Suharto yang telah hilang beberapa hari," tambahnya.


Dari keterangan keluarga kalau korban sudah hilang beberapa hari, dan dari pemeriksaan tim Inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.


"Pihak keluarga keberatan kalau dilakukan visum lanjutan, pihak keluarga sudah membuat pernyataan ikhlas dengan kematian korban," tegas Reza. (hsc/sh)