Notification

×

Iklan

Iklan

Hajab Bah!!! Pengadaan Internet di Nagori Marihat Tanjung 'Ngadat' 3 Tahun?

Senin, 11 Desember 2023 | 00:38 WIB Last Updated 2023-12-10T17:38:56Z

ARN24.NEWS --
Cerita tak mengenakkan datang dari Kabupaten Simalungun, tepatnya di Kecamatan 
Bosar Maligas, Nagori Marihat Tanjung. Bisik-bisik terdengar bahwa pengadaan internet di sana tak bisa digunakan. Padahal pembangunan dan pembiyaan pengadaan internet itu diperoleh dari APBN yang masuk ke rekening desa tersebut. 

Siapa dipersalahkan? Seolah begitulah bunyinya yang menjadi tanda tanya besar bagi warga di sana. "Ya, gak bisa dipakai, Pak internetnya," singkat perangkat nagori yang berada di kantor, kemarin. 

Bahkan, katanya lagi, sudah tiga tahun Wifi di kantor tersebut tak berfungsi. Telisik punya telisik, nah semasa itu yang menjabat Kepala Desa (Kades) inisial SN. Malah SN pun coba peruntungan kembali untuk dapat duduk di kursi empuk kepala desa. 

Walau pada Agustus 2023 kemarin masanya sudah berakhir, tapi SN kembali mencalonkan. Namun sialnya, SN kalah bertarung dan harus siap gigit jari. Dengan lengsernya SN sebgai Kades, bagaimana pertanggung jawabannya tentang pengadaan internet dari pembiayaan pemerintah itu? 

Pun belum bisa dipastikan apakah kasusnya akan berlanjut atau terhenti setelah dirinya tak lagi menjabat Kades, hendaknya ini menjadi pusat perhatian. Pasalnya, dana yang digunakan untuk pembiayaan pengadaan internet dari duit negara yang masuk ke rekening desa. 

Hasil telusur, pagu anggaran dana desa untuk tahun 2023 mencapai Rp913.059.000,00 yang nyaris menyentuh nilai Rp 1 miliar. Sedangkan pengadaan internet tertulis di papan transparansi sekitar Rp 18 juta. 

Dengan terbitnya berita ini, diimbau aparat penegak hukum hingga Kejaksaan Negeri Simalungun supaya melakukan audit anggaran Dana Desa Nagori Marihat Tanjung, Kecamatan Bosar Maligas sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001. (ras/war)