Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Medan Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Proyek Lampu Pocong Senilai Rp 7,8 Miliar Lebih

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:47 WIB Last Updated 2023-12-29T09:47:30Z

Kajari Medan Muttaqin Harahap didampingi Wali Kota Bobby Nasution, Kapolrestabes Teddy John Sahala Marbun dan Dandim 0201 Kolonel Inf Fery Muzaward saat memperlihatkan uang pengembalian dari proyek gagal yang kerap disapa Lampu Pocong. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pengembalian pembayaran kerugian negara senilai Rp 7,8 miliar lebih terkait proyek gagal ‘Lampu Pocong’ yang dikerjakan rekanan Pemko Medan.


Sebanyak 3 kontraktor proyek lampu pocong telah mengembalikan uang dari proyek yang dinyatakan total loss (proyek gagal) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. 


Pengembalian tersebut setelah dilakukan penagihan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.


"Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK telah memberikan Surat Kuasa kepada Kejari Medan selaku Pengacara Negara untuk melakukan penagihan terhadap 3 rekanan yang belum mengembalikan kepada Pemko Medan," ungkap Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap SH MH, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023) siang.


Berangkat dari Surat Kuasa tersebut, tambah Muttaqin, Kejari Medan langsung bergerak cepat untuk melakukan penagihan kepada 3 rekanan yang belum mengembalikan dari total seluruhnya 8 kontraktor. 


"Atas Surat Kuasa tersebut, kami telah melakukan berbagai upaya untuk kuncinya agar pengembalian tindakan ganti rugi dan Alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan Rp 7.852.233.756," jelas Muttaqin.


Setelah menerima uang pengembalian tersebut, kemudian Kejari Medan pun menyerahkannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk disetorkan ke kas daerah Pemko Medan.


"Selanjutnya pada hari ini, kami akan menyerahkan uang ini kepada Pemko Medan untuk disetorkan ke kas Pemko Medan. Terakhir, terakit dengan fisik lampu pocong kami serahkan kepada Pemko Medan untuk mengambil alih pembongkaran lampu pocong tersebut," tandas Muttaqin. 


Kegiatan penyerahan ini turut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kapolrestabes Medan Teddy John Sahala Marbun, Dandim 0201 Medan Kolonel Inf Ferry Muzaward. (sh)