Notification

×

Iklan

Iklan

Komika Diduga Hina Nabi Muhammad dalam Acara ‘Desak Anies’ Ditangkap

Minggu, 10 Desember 2023 | 00:10 WIB Last Updated 2023-12-09T17:10:33Z

Komika asal Lampung Aulia Rakhman. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Komika Aulia Rakhman yang viral di media sosial, karena membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW telah ditangkap polisi.


Penangkapan Aulia dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).


”Ya sudah ditindaklanjuti. Berdasarkan pengaduan masyarakat, komika tersebut telah diamankan di Polda Lampung,” katanya.


Aulia Rakhman menjadi buah bibir setelah potongan video penampilannya di acara ‘Desak Anies’ viral. Materi stand up comedy yang dibawakannya dianggap menghina Nabi Muhammad.


Sebelumnya, Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung melaporkan komika Aula Rakhman ke Polda Lampung, Sabtu, 9 Desember 2023. Laporan tersebut buntut dari materi stand up comedy yang disampaikan dalam acara Desak Anies dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW.


Umi belum merinci kapan dan di mana Aulia Rakhman ditangkap. Apakah dia ditetapkan menjadi tersangka atau tidak, juga belum disampaikannya. 


“Saat ini sedang diperiksa,” tambahnya.


Menurut Koordinator Lisan Bandar Lampung, Muhammad Rifki Gandhi, bahwa perkataan komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di Kafe Bento diduga melecehkan nama Nabi Muhammad SAW. Materi-materi stand up Aulia Rakhman itu kemudian viral di Media Sosial dan mendapatkan berbagai tanggapan.


“Kami menilai ucapan dia yang viral itu sudah masuk tindak pidana, ucapannya apa yang dikatakan Aulia di video yang viral itu. Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad sekarang,” kata Muhammad Rifki menirukan ucapan Aulia, Sabtu (9/12/2023).


Muhammad Rifki menjelaskan, perkataan komika Lampung tersebut kategori ujaran kebencian. Menurutnya hal tersebut masuk dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.


Komika Aulia minta maaf

Setelah ucapannya menjadi viral, Aulia menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Aulia melalui video di akun media sosialnya.


Dilihatl pada Sabtu (9/12/2023), dia mengaku tidak ada maksud menghina Nabi Muhammad SAW. Video permintaan maaf diunggahnya sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.


“Assalamualaikum, saya ingin klarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara Anies. Di materi tersebut saya tidak ada maksud sama sekali menyindir nabi Muhammad SAW. Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad cuma beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut,” kata dia.


Aulia juga menyesali perbuatannya dan tidak menyadari bahwa yang dilakukannya itu dinilai salah dan menistakan agama. Komika ini pun meminta maaf kepada seluruh umat Islam atas materi stand up yang dibawanya di acara tersebut.


“Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang sudah sampaikan di acara tersebut, saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan, dan umat agama lainnya. Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama. Saya mohon maaf saya menyesali perbuatan saya,” kata dia. (vvn/sh)