Notification

×

Iklan

Iklan

Peringati Hakordia, Lagi Kejatisu Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik 2023

Jumat, 08 Desember 2023 | 22:25 WIB Last Updated 2023-12-08T15:25:17Z

Lomba Karya Tulis Jurnalistik 2023 yang digelar Kejati Sumut dengan hadiah menggiurkan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diinformasikan kembali menggelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik 2023 dengan hadiah menggiurkan.


Mengutip dari laman akun official Instagram (IG) @kejati sumut, Jumat (8/12/2023) malam, ajang lomba berkaitan dengan memeriahkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.


Tema yang diperlombakan, 'Peran Media/Jurnalis dalam Mensosialisasikan Antikorupsi dan Mencegah Hoax Menjelang Pemilu/Pilpres 2024'. 


Lomba karya tulis kali ini lebih menekankan pada upaya pencegahan termasuk dalam kaitan lomba ini, jurnalis memiliki peran yang sangat penting dalam mengedukasi masyarakat.


Ketentuan lomba karya tulis antara lain, mengikuti kaidah umum dan kaidah jurnalistik, karya tulis tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain, panitia berhak menggugurkan / mencabut hak pemenang jika di kemudian hari tulisan tersebut bukan karya asli atau plagiat.

 

Peserta adalah wartawan / jurnalis media cetak / online yang bertugas di wilayah hukum Kejati Sumut dan dibuktikan dengan kartu pers / KTP. Kemudian, peserta bisa menentukan angle tulisan sesuai tema yang secara spesifik mendukung tema utama.


Lomba Karya Tulis digelar dan dimuat di media masing-masing sejak 1 Desember 2023 sampai dengan 15 Desember 2023. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu karya terbaiknya minimal 3 halaman A4 dan maksimal 10 halaman A4.

 

Seluruh karya tulis dikirimkan dengan melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Pers, nomor telepon yang aktif, bahan tulisan (hardcopy dalam bentuk MS Word, kliping, atau print out tulisan dari media online) paling lambat dikirim hari / tanggal Jumat, 15 Desember 2023 ke alamat email panitia di karyatulisjurnalistik2023@gmail.com.


Atau juga bisa mengirimkannya ke PTSP Kejati Sumut c/q Bidang Penkum Kejati Sumut, Kantor Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution Nomor 1 C Medan, Provinsi Sumut.


Pemenang akan diumumkan di Akun Official Instagram Kejati Sumut pada tanggal 17 Desember 2023 dengan hadiah, Juara I: Rp3 juta + Piala / Sertifikat, peringkat II: Rp2 juta + Piala / Sertifikat, peringkat III: Rp1 juta + Piala / Sertifikat dan Juara Harapan I, II dan III masing-masing Rp500.000.


Dewan juri lomba karya tulis terdiri dari Nurhalim Tanjung (Ahli Pers Dewan Pers), Rizal Rudi Surya (Ahli Pers Dewan Pers) dan Abyadi Siregar (Kaper Ombudsman RI di Sumut). (sh)