Notification

×

Iklan

Iklan

Tetangga Aniaya Bocah Itu Sudah Dilaporkan ke Polisi

Senin, 04 Desember 2023 | 20:20 WIB Last Updated 2023-12-04T13:20:34Z

ARN24.NEWS --
Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial RS (35) di Palembang melaporkan tetangganya ke polisi atas dugaan penganiayaan. Aksi penganiyaan itu menimpa anaknya usai pulang sekolah. 

RS mengaku tak terima anaknya AJ (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) jadi korban penganiayaan. Diketahui jika RS merupakan warga lorong Sei Selan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. 

RS pun langsung melaporkan tetangganya berinisial U ke Polrestabes Palembang. RS menuturkan, aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Akbar, Gang Arwana, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.  

Berawal ketika anaknya baru pulang sekolah bersama teman-temannya dan langsung melintasi di depan rumah terlapor.

Ketika melintas itu, korban AJ bersama teman-temannya bermain lempar-lempar batu di depan rumah terlapor hingga akhirnya terkena atap rumahnya. Tak berapa lama dia malah diduga dianiaya terlapor. 

Saat ini, laporan telah diterima lalu tinggal menunggu mengumpulkan bukti dan kesaksiaan para korban yang lain baru. Polisi juga belum bisa memberikan keterangan lebih lantaran masih menunggu keterangan kronologinya dari saksi lain. (ins/nt)