Notification

×

Iklan

Iklan

14 Pengunjung Cafe Gondrong Mardingding Diamankan ke Polres Karo

Jumat, 26 Januari 2024 | 09:34 WIB Last Updated 2024-01-26T02:34:50Z

ARN24.NEWS --
Dipimpin Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Hendry DB Tobing, sebanyak 14 pengunjung cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding,diboyong ke komando. 

"Razia tadi malam di lokasi Cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan. Mardingding," kata Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (26/1/2024). 

Dari giat razia itu, seorang di antaranya pemilik narkotika jenis ekstasi sebanyak 2 butir plus sisa serbuk, 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika (3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe atas nama Jaman Sembiring. 

"Semauanya yang diamankan pada Kamis dini hari itu telah dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.  Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi," urianya.

Kapolres AKBP Wahyudi mengaku penggrebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba," sebutnya lagi. 

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba. (edt)