Notification

×

Iklan

Iklan

Caleg Ini Rela Jual Ginjal Untuk Biaya Kampanye

Selasa, 16 Januari 2024 | 14:23 WIB Last Updated 2024-01-16T07:23:34Z

ARN24.NEWS --
Seorang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) bernama Erfin Dewi Sudanto berniat menjual ginjal untuk biayai kampanye viral di media sosial. 

Tindakan tersebut diakui Erfin sebagai bentuk keseriusannya untuk berkontribusi dan melayani masyarakat. Erfin Dewi Sudanto, kelahiran 23 Juni 1976, warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai PAN dengan nomor urut 9 di Daerah Pemilihan 1. 

Alasan Erfin untuk menjual ginjalnya adalah karena dirinya tidak memiliki dana besar untuk membiayai kampanye dan mengikuti kontestasi politik. 

Dalam upaya membuktikan keseriusannya, Erfin membuat surat pernyataan yang dilegalkan dengan materai dan ditandatangani. Dalam surat tersebut, Erfin menyatakan kesiapannya untuk menjual salah satu ginjalnya kepada siapa pun yang membutuhkan dan bersedia membantu dalam pembiayaan kampanye. 

"Surat pertanyaan jual ginjal itu untuk dana operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilikan calon legistlatif," kata  Erfin Dewi Sudanto, Minggu (14/1/2024). 

Meski pun langkah ini dianggap tidak lazim, Erfin mengklaim bahwa anak dan istrinya telah menyetujui keputusannya. Selama ini, Erfin telah menggunakan sisa tabungan pribadinya untuk membuat banner dan baliho kampanye. 

"Langkah ini saya ambil karena saya ingin benar-benar berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat. Saya berharap kemenangan dalam pemilu nanti dapat membantu saya merealisasikan janji-janji politik saya," sebut Erfin. (ins/nt)