Notification

×

Iklan

Iklan

Gus Irawan Pasaribu Dukung Sikap Pj Bupati Tapteng Tolak Politisasi Program PKH

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:38 WIB Last Updated 2024-01-04T09:38:32Z

Anggota Komisi 11 DPR RI, Gus Irawan Pasaribu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sikap tegas Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Ryanta yang meminta masyarakat menolak upaya-upaya politisasi terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pihak tertentu, mendapat apresiasi dari Anggota Komisi 11 DPR RI, Gus Irawan Pasaribu. 


Menurut politisi yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) ini, sikap tersebut sangat tepat untuk memastikan agar tidak ada pihak manapun yang menggunakan program tersebut untuk kepentingan politis.


“Dalam keterangan resminya Pj Bupati Tapteng mengingatkan bahwa PKH itu adalah hak masyarakat yang sumber dananya dari APBN, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengklaim itu perjuangan mereka secara personal,” kata Gus Irawan dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).


Gus Irawan menegaskan, netralitas seluruh aparat pemerintahan termasuk pejabat kepala daerah menjadi hal yang harus terjaga. Dalam hal ini, sikap dari Pj Bupati Tapteng menurutnya harus dimaknai sebagai sebuah ketegasan dalam menjalan tugas dalam memimpin daerah tersebut.


“Kita mengapresiasi bahwa beliau berani menunjukkan sikap netral. Saya menangkap beliau juga menegaskan agar seluruh aparat daerahnya netral,” sebutnya.


Gus tidak membantah adanya potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada para pejabat kepala daerah berkaitan dengan kepentingan politik 2024. Namun, ketegasan dari Sugeng Ryanta menurutnya perlu dicontoh oleh kepala daerah lain.


“Karena memang PKH itu tidak boleh ada yang mengklaim sebagai program kelompok tertentu, apalagi sampai mengancam akan menghentikan PKH jika tidak memilih partainya misalnya. Karena itulah, saya apresiasi pak Sugeng Ryanta yang berani melawan bentuk intervensi itu,” pungkasnya.


Diketahui, Sugeng Ryanta mengeluarkan penjelasan resmi berkaitan dengan sikapnya menolak upaya politisasi PKH pada masyarakat Tapteng. 


Dalam pernyataan resminya, Sugeng Ryanta menjelaskan rincian hak warga penerima PKH termasuk langkah-langkah verifikasi untuk menjadi penerima manfaat. 


Hal ini dilakukannya agar masyarakat tidak terkecoh oleh isu politis kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk memenangkan suara pada pemilu 2024.


“Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada, berfikir secara jernih dan tidak perlu mempercayai informasi dari pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang mengancam menghentikan bantuan PKH kepada keluarga penerima manfaat PKH jika tidak memilik caleg atau partai tertentu di pemilu 2024,” demikian pesan dari Sugeng Ryanta. (sh)