Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Simalungun Dampingi Dirlantas Polda Sumut Olah TKP Laka Maut

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:44 WIB Last Updated 2024-01-25T12:44:21Z

ARN24.NEWS --
Sebuah langkah maju dalam investigasi kecelakaan lalu lintas telah diambil oleh Kepolisian Resor Simalungun bersama Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara. Kamis (25/1/2024), Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, mendampingi Dirlantas Polda Sumut dalam memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan beruntun yang mengakibatkan enam korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Dirlantas Poldasumut Kimbes Pol Muji Ediyanto mengakui pihaknya bersama jajaran Polres Simalungun telah selesai dilaksanakan olah TKP berbasis IT yaitu dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas yang menyebakan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sebelum kejadian. "Bagaimana kondisi sebenarnya sebelum kejadian, pada saat kejadian dan setelah kejadian, ini nanti menjadi alat bukti didalam rangka proses penyidikan kecelakaan tersebut," terangnya. 

Dari lokasi tempat kejadian perkara, tambahnya, tentu dapat dilihat imbauan keamanan berlalulintas masih kurang, seperti peringatan rawan kecelakaan berlalulintas, jalan terlihat menurun namun tidak tajam. 

"Dan tentunya nanti agar ditambah rambu-rambu lalulintas serta peringatan-peringatan dan hasil dari pengecekan ini akan segera kita ketahui dan akan kami sampaiakan, trimakasih," kata Kombes Muji. 

Kegiatan ini berlangsung di Jalan umum Km 24-25 jurusan Pematangsiantar menuju Pematangraya, tepatnya di desa Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. 

Seperti diketahuo, TAA merupakan sistem analisa kecelakaan berbasis digital yang mengintegrasikan data dan faktor kecelakaan untuk memberikan gambaran mendetail mengenai kejadian sebelum, selama, dan sesudah kecelakaan berlangsung. 

Dengan adanya alat ini, proses investigasi diharapkan menjadi lebih jelas dan objektif dengan mengeliminasi spekulasi yang tidak berdasar. Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 13.30 WIB, ini melibatkan delapan kendaraan bermotor, termasuk lima mobil dan tiga sepeda motor, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 500 ribu. 

Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalan umum yang memerlukan atensi serius dari berbagai pihak terkait. Kegiatan olah TKP di lokasi kejadian berlangsung dengan keterlibatan beragam divisi pemerintah lokal termasuk Dinas Perhubungan setempat, menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam respons terhadap kecelakaan lalu lintas dan upaya pencegahan di masa yang akan datang.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun dan tim Dirlantas Polda Sumut juga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.(war)