Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu RI Temukan 347 Pelanggaran Pemilu 2024, Terbanyak di Sumut

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:46 WIB Last Updated 2024-01-25T13:46:44Z

Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap terjadi sebanyak 347 kasus pelanggaran pemilu 2024 di seluruh Indonesia. Dari 347 kasus itu, terbanyak terjadi di wilayah Sumut. (Foto: Net)

ARN24.NEWS
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap terjadi sebanyak 347 kasus pelanggaran pemilu 2024 di seluruh Indonesia. Dari 347 kasus itu, terbanyak terjadi di wilayah Sumut.


Menurut data Bawaslu hingga 24 Januari 2024, ada 848 laporan dan 388 temuan soal pelanggaran pemilu. Sebanyak 323 laporan dan 329 temuan telah teregistrasi.


"Terdapat 347 pelanggaran, dan 226 bukan pelanggaran. Sementara itu 112 kasus masih dalam proses penanganan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi, Kamis (25/1/2024).


Pelanggan pemilu tersebut terjadi dalam beberapa jenis, paling banyak pelanggaran soal kode etik penyelenggara pemilu yakni 211 kasus. Kemudian pelanggaran hukum 70 kasus, pelanggaran administrasi 55 kasus, dan dugaan tindak pidana pemilu 14 kasus.


Temuan pelanggaran pemilu paling banyak di Sumatera Utara (Sumut) yakni 39 kasus pelanggaran, dan 20 bukan pelanggaran. Disusul Bawaslu Jawa Barat (Jabar) dengan 25 kasus adalah pelanggaran dan 20 kasus bukan pelanggaran. (dtc/ans)