Notification

×

Iklan

Iklan

Komplotan Pencurian Ganjal ATM Diungkap Ditreskrimum Polda Sumut

Senin, 22 Januari 2024 | 21:38 WIB Last Updated 2024-01-22T14:38:50Z

Salah seorang dari 3 tersangka pencurian di mesin ATM yang diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.


Dalam pengungkapan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap 3 orang pelaku.


Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Direktorat Reskrimum Polda Sumut.


"Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi," kata Hadi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Senin (22/1/2024) malam.


Hadi mengungkapkan, dari penyelidikan tiga orang pelaku berhasil ditangkap yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS, ketiga pelaku beraksi melakukan kejahatannya di Kota Medan dan Binjai.


"Dari tangan pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor san sejumlah barang bukti lainnya," ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.


"Polisi terus mengembangkan para pelaku lainnya," pungkasnya. (sh)