Notification

×

Iklan

Iklan

KYRD: 10 Remaja Batal Tawuran, Rantai dan Sajam Turut Disita

Minggu, 21 Januari 2024 | 18:39 WIB Last Updated 2024-01-21T11:39:47Z

ARN24.NEWS --
Sedikitnya 10 remaja diduga melakukan balap liar dan tawuran diamankan personel Polres Pematangsiantar dalam Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (21/1/2024) malam. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, dua pemuda ditangkap di Jalan Merdeka. Dari keduanya disita sebuah topeng dan rantai motor. Dua pelaku ini diduga pelaku balap liar.

Selanjutnya, polisi mengamankan 8 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Medan. Dari 8 pemuda itu, distar sebilah golok, diduga akan digunakan untuk tawuran.

Dalam KRYD ini, tim gabungan dari berbagai fungsi Polres dan Polsek Jajaran Polres Pematangsiantar mendatangi sejumlah lokasi di wilayah Kota Pematangsiantar, yang kerap menjadi lokasi tongkrongan muda-mudi.

Selain golok, rantai dan topeng, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor. Pelaku dan barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar.

Jonny mengimbau masyarakat Pematang Siantar untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kota ini. (mtr/nt)